Syarat-syarat Membeli Rumah KPR Subsidi Pemerintah

Rumah Bersubsidi Pemerintah adalah Rumah Program Pemerintah atau sering di sebut rumah FLPP subsidi pemerintah yang Harga rumahnya diperuntukan untuk masyarakat kelas Menengah kebawah.untuk agar bisa mendapatkan rumah murah bersubsidi ini tentunya ada ketentuan-ketentuan yang harus dipersiapkan oleh setiap orang atau masyarakat yang ingin membeli rumah murah bersubsidi.


dari beberapa sebagian masyarakat agar bagaimana bisa membeli rumah murah bersubsidi pemerintah ini ternyata masih banyak yang belum tahu syarat-syarat untuk agar bisa membeli rumah murah bersubsidi.dalam kesempatan kali ini blog perumahan murah bekasi akan memberikan informasi syarat-syarat jika ingin membeli rumah murah bersubsidi.
sebelum anda membeli rumah ada baiknya persiapan syarat-syarat yang harus dipersiapkan terlebih dahulu untuk membeli rumah bersubsidi agar tidak kerepotan nantinya setelah memilih rumah yang akan dimiliki,berikut syarat-syarat apa saja yang harus anda persiapkan untuk membeli rumah KPR bersubsidi pemerintah:
- warga negara indonesia usia minimal 21 tahun
- Bekerja Sebagai karyawan Tetap
- Tidak mempunyai masalah sangkutan Dengan Bank
- mempunyai Gaji Pokok  

syarat Lampiran Bekasi yang harus Di persiapkan untuk membeli rumah Bersubsidi

- Photo copy Ktp Suami istri    5 lembar
- Photo copy Kartu keluarga    5 lembar
- Photo copy Surat Nikah         5 Lembar
- Photo Copy NPWP pribadi    5 lembar
-  Surat Keterangan Aktif Bekerja  stempel Perusahaan (asli 1 lembar)
- Photo Copy Surat pengangkatan Kerja karyawan tetap  atau SK
- Slip Gaji 3 Bulan terakhir Asli / surat ket penghasilan
- Photo Copy Siup NPWP perusahaan ( jika tidak ada,Surat Keterangan perusahaan Tidak Bisa mengeluarkan copy siup dan npwp perusahaan)
- surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan 

Nb jika pemohon Belum menikah lampiran yang  tidak diperlukan:
- Tidak perlu mengeluarkan surat Nikah
- Kartu keluarga menggunakan KK orang tua atau KK yang sama dengan KTP single atau belum nikah

0 comments